KataRiwayah artinya adalah periwayatan atau cerita.Ilmu hadist riwayah secara bahasa berarti ilmu hadist yang berupa periwayatan. Menurut Al-Akfani sebagaimana yang dikutip oleh Suyuthi,bahwa pengertian ilmu riwayah hadist adalah ilmu yang berhubungan khusus dengan riwayah yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi SAW dan
Ilustrasi alquran. Foto Freepik. Hadits merupakan sumber hukum yang mengatur segala bidang kehidupan agama Islam setelah Alquran. Setiap hadist mempunyai unsur-unsur pokok yang perlu diketahui umat satu unsur yang harus diketahui adalah asal dan riwayat hadits tersebut. Orang yang meriwayatkan hadits disebut perawi. Para perawi biasanya berasal dari kalangan sahabat Nabi SAW dan para thabi’ Manna Al Qaththan dalam buku Pengantar Studi Ilmu Hadits menjelaskan, para ulama menggunakan ilmu Rijalul Hadits untuk mengetahui perkembangan riwayat hadits. Ilmu ini disebut juga dengan ilmu Tarikh Ar Ruwwat yang artinya ilmu sejarah tersebut membahas kondisi perawi dari sisi sejarah kelahirannya, perjalanannya, serta segala sesuatu yang ada kaitannya. Para ulama memberi perhatian besar terhadap ilmu ini. Sebab, ilmu inilah yang dapat mengetahui derajat dan sanad hadist yang meriwayatkan hadits, terdapat unsur-unsur yang perlu diperhatikan oleh para ulama. Apa saja?Unsur-Unsur Periwayatan HaditsIlustrasi unsur periwayatan hadits. Foto Freepik. Dikutip dari buku Ilmu Memahami Hadits Nabi oleh Mashum Zein, berikut unsur-unsur yang harus ada dalam periwayatan haditsAdanya kegiatan menerima hadits dari kegiatan menyampaikan hadits kepada orang susunan mata rantai para perawi ketika sebuah hadits disampaikan kepada orang lain, yang dikenal sebagai sanad atau kalimat yang menjadi pokok pembicaraan atau disebut sebagai kegiatan yang berkenaan dengan seluk beluk penerimaan dan penyampaian hadits. Hal ini dikenal dengan istilah tahammul wa ada al seseorang dapat disebut sebagai perawi hadits jika telah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan dan penyampaian hadits lengkap dengan matan dan banyak nama perawi hadits yang kerap dijadikan sebagai rujukan para ulama. Siapa saja?Nama-Nama Perawi HaditsIlustrasi orang yang meriwayatkan hadits. Foto Shutterstock. Mengutip dari buku Pengantar Studi Sejarah Peradaban Islam oleh Dr. Muhammad Husain Mahasnah, berikut nama parawi hadits yang biasa dijadikan rujukanImam Bukhari memiliki nama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari. Kitabnya yang fenomenal dan menjadi rujukan umat Muslim adalah Shahih Bukhari. Beliau lahir pada tahun 194 H dan meninggal pada 256 Muslim memiliki nama lengkap Abul Hasan Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Warad bin Kausyaz Al Qusyairi An Naisaburi. Kitabnya yang terkenal adalah Shahih Muslim. Imam Muslim lahir pada tahun 204 H dan wafat pada 262 Tirmidzi lahir pada tahun 209 H dan wafat 279 H. Beliau memiliki nama lengkap Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi. Kitabnya yang populer adalah Sunan At memiliki nama Ahmad bin Syu’aib Al Khurasany. Kitab Imam An Nasai yang terkenal adalah Sunan An Nasai. Beliau lahir pada tahun 215 H dan wafat pada 303 Abu Dawud memiliki nama lengkap Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani. Kitabnya yang terkenal adalah Sunan Abu Dawud. Beliau lahir pada tahun 202H dan wafat pada 275 Malik memiliki nama lengkap Malik ibn Anas bin Malik bin Amr al-Asbahi. Kitab beliau adalah Al Muwatta. Beliau lahir pada tahun 93H dan wafat pada tahun 179 lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Abdullah bin Majah Al Quzwaini. Kitabnya yang terkenal di kalangan umat Muslim berjudul Sunan Ibnu Majah. Beliau lahir pada tahun 209 H dan wafat pada tahun 273 H.
2 Rubiyya Muawidh ibn Afrah. Ia adalah seorang perawi perempuan yang banyak dikutip oleh Imam Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah. Ia juga dikenal sebagai perawi yang tsiqqah. Salah satu riwayatnya yang masyhur adalah hadis tentang kewajiban berwudlu sebelum salat. 3. Abidah al-Madaniyyah.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Berbicara tentang periwayatan hadis berarti membicarakan tentang dua hal. Pertama penerimaan hadis, kedua penyampaian hadis, atau dikenal dengan istilah tahammul wa ada'ul hadits. Sebelum hendak meriwayatkan hadis, seorang rawi secara khusus atau seorang penuntut ilmu secara umum semestinya memperhatikan syarat-syarat periwayatan hadis. Apakah dirinya sudah pantas untuk menerima hadis terlebih menyampaikannya dengan maksud Menerima Hadis Para ulama tidak begitu ketat memberikan rincian tentang syarat-syarat sahnya seorang penerima riwayat. Namun seorang penerima riwayat sedikitnya haruslah memiliki dua hal utama, pertama sehat akal pikirannya, dan kedua secara fisik dan mental memungkinkan mampu memahami dengan baik riwayat hadis yang diterimanya.[1]Para ulama hadis berbeda persepsi tentang boleh tidaknya mereka yang belum mencapai usia taklif melakukan kegiatan mendengar hadis. Mayoritas ahli hadis cenderung memperbolehkan dan sebagian mereka tidak memperbolehkan. Muhammad 'Ajjaj al-Khatib cenderung pada pandangan pertama yang membolehkan. Karena sahabat, tabiin dan ahli hadis setelah mereka menerima riwayat sahabat yang masih berusia anak-anak seperti, Hasan, Husain, Abdullah bin Zubair, Anas bin Malik, Abdullah ibn Abbas, Abu Said Al-Khudri dan lain-lain tanpa memilah-memilah antara riwayat yang mereka terima sebelum dan sesudah baligh. Namun kemudian ulama hadis yang membolehkan kegiatan mendengar hadis yang dilakukan anak kecil, berbeda pendapat tentang batasan umurnya. Sebab hal ini tergantung pada masalah "tamyiz" dari anak kecil itu. Tamyiz ini jelas berbeda-beda antara masing-masing anak kecil. Ulama hadis telah berusaha maksimal untuk menjelaskannya, yang penjelasannya dapat kita ringkaskan ke dalam tiga pendapat Pertama, bahwa umur minimalnya adalah 5 tahun. Alasan yang digunakan oleh pendapat ini adalah riwayat Imam Bukhri dalam kitab Shahih-nya. Dari hads Muhammad Ibn al-Rabi' ra. berkata, 'Aku masih ingat ketika Nabi saw. Menyiram air dari timba ke mukaku, dan aku waktu itu berumur lima tahun.'Kedua, pendapat al-Hafidz Musa ibn Harun al-Hammal, yaitu bahwa kegiatan mendengar hadis yang dilakukan oleh anak kecil menjadi absah bila ia telah mampu membedakan antara sapi dengan himar. Yang beliau maksudkan adalah 'tamyiz'. Beliau menjelaskan pengertian tamyiz dengan kehidupan keabsahan aktivitas anak kecil dalam mendengar hadis didasarkan pada adanya tamyiz. Bila anak sudah bisa memahami pembicaraan sekaligus mampu memberikan tanggapan, maka ia sudah mumayiz dan absah pendengarannya, meski umurnya di bawah lima tahun. Namun bila ia tidak bisa memahami pembicaraan dan memberikan jawaban, maka kegiatannya mendengar hadis tidak absah, sehingga usianya harus di atas 5 tahun.[2]Syarat Menyampaikan HadisKebanyakan ulama hadis, ahli ushul, dan pakar fiqih menyepakati bahwa seorang guru yang menyampaikan sebuah hadis harus mempunyai ingatan dan hafalan yang kuat dhabit, serta memiliki integritas keagamaan 'adalah yang pada akhirnya melahirkan tingkat kredibilitas tsiqah. Sifat adil dalam periwayatan hadis adalah suatu karakter ada dalam diri seorang periwayat yang selalu mendorongnya melakukan hal-hal yang positif, atau selalu konsisten dalam melakukan kebaikan dan mempunyai komitmen tinggi terhadap agamanya. Maka seorang periwayat harus memenuhi empat syarat untuk mencapai tingkat 'adalah, yaitu1. Islam. Pada periwayatan suatu hadis, seorang rawi harus beragama Islam. Periwayatan orang kafir dianggap tidak sah menurut ijma Baligh. Yang dimaksud dengan baligh ialah perawinya cukup usia ketika ia meriwayatkan hadis meski penerimaannya itu sebelum memasuki usia baligh. Hal ini berdasarkan Hadis Rasulullah SAW 1 2 3 Lihat Pendidikan Selengkapnya
HaraldMotzki dikenal sebagai sosok sarjana Jerman terlatih Islam yang menulis tentang transmisi hadis. Ia menerima gelar PhD dalam Studi Islam pada tahun 1978 dari University of Bonn.Dan ia adalah seorang orientalis yang menjadi Guru Besar sekaligus Profesor di Institut Bahasa dan Budaya dari Timur Tengah, Universitas Nijmegen, Belanda.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Mayoritas ulama membagi metode periwayatan hadis menjadi 8 macam 1 al-sama' 2 al-ardh atau al-qiroah 3 al-ijazah 4 al-munawalah 5 al-mukatabah 6 al-i'lam 7 al-washiyyah dan 8 al-wijadah.[1]Pertama al-sama' mendengarYaitu seorang guru memperdengarkan hadis dengan hafalan atau membaca dari kitabnya kepada orang sedang hadir mendengarnya. Kalimat yang digunakannya sepertiسَمِعْتُ ٬ حَدَّثَنا ٬ حَدَّثَنِي ٬ أخْبَرَنا ٬ أخْبَرَنِي ٬ قَالَ لَنا ٬ ذَكَرَنَاDengan cara ini umumnya ulama menyampaikan hadis Nabi kepada murid-muridnya secara lisan sementara muridnya mendengarkan. Hadis-hadis yang disampaikan itu kadang sudah dihafalkan, kadang juga hanya membacakan hadis-hadis yang sudah ditulisnya dalam suatu kitab. Menurut jumhur ulama, cara penerimaan hadis dengan al-sama' merupakan cara yang tertinggi kualitasnya. Namun ada ulama berpendapat bahwa yang tertinggi adalah hadis dengan cara al-sama' wal kitabah mendengar sekaligus menulis, jadi tidak semata-mata al-sama' saja. Ulama yang menganggap al-sama' merupakan cara yang tertinggi kualitasnya memiliki dua alasan pokok yaituMasyarakat pada masa Nabi masih menempatkan metode menghafal sebagai cara terbaik dalam menimba ilmu hadis Nabi saw. berikut iniتَسْمَعُونَ ويُسْمَعُ مِنكُمْ ويُسْمَعُ مِمَّنْ سَمِعَ مِنكُمْ"Kalian para sahabat mendengar hadis dariku Nabi, kemudian dari kalian hadis itu didengar oleh para tabi'in, lalu hadis dari orang tersebut para tabi'in didengar oleh atbau tabi'in."[2] Contoh hadis dengan periwayatan al-sama',[3] Sumber Dokumen pribadi Kedua al-ardh atau al-qira'ah ala syaikh membaca di hadapan guruSecara etimologi, kata al-ardh berasal dari masdar 'aradha yang artinya menunjukkan atau memperlihatkan. Istilah lain yang biasa digunakan dalam metode ini adalah al-qira'ah. Secara terminologi maksudnya seorang murid menunjukkan dan membacakan sebuah riwayat kepada syaikh. Ketika membaca di hadapan syekh, murid membacanya dari kitab atau dari hafalannya dengan teliti. Sementara syaikh adalah seorang yang hafiz atau tsiqah. Syaikh memerhatikan dengan saksama hafalannya atau dari kitab aslinya atau dari naskah yang digunakan untuk mengecek dan meneliti kecocokan isinya. Kalimat yang digunakan adalah قَرَأْتُ عَلى فُلانٍ ٬ وَأَنَا أَسْمَعُ فَأَقْرَأُ,قِرَاءَةً عَلَيْهِCara menerima hadis dengan al-qira'ah dilakukan di hadapan guru. Sedangkan guru memperhatikan dengan saksama serta memberikan perbaikan jika diperlukan. Penerimaan hadis dalam bentuk ini tidak mutlak yang bersangkutan harus membacakan hadis, tapi bisa saja orang lain yang membacakan hadisnya. 1 2 3 4 5 6 7 8 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Ulamayang membolehkan periwayatan secara makna menekankan pentingnya pemenuhan syarat-syarat yang cukup ketat, misalnya proses periwayatan, yang bersangkutan harus mendalam pengetahuannya tentang bahasa arab, hadis yang diriwayatkan bukanlah bacaan yang bersifat ta'abbudi, umpamanya bacaan shalat, dan periwayatan secara makna dilakukan

Pertanyaan Saya tahu bahwa hadits mutawatir disyaratkan para perawinya hafal hadits atau membacanya dari apa yang ditulis kepada orang yang di bawahnya. Bagaimana kalau perawinya mengalami gangguan pikiran atau kejiwaan? Teks Jawaban Alhamdulillah. Hadits mutawatir adalah apa yang diriwayatkan oleh orang banyak dimana tidak memungkinkan semuanya bersepakat untuk berdusta di antara mereka sampai pada akhir sanad, dan riwayatnya bersandar pada indera, maksudnya pada salah satu dari lima indra. Dengan demikian, maka tidak ada kemungkinan rawi yang wahm tidak tepat atau salah. Karena sekiranya seorang rawi itu hafalannya jelek atau lemah. Maka karena banyaknya perawi yang bersepakat pada satu kabar, jadi dapat menguatkan. Adapun terkait dengan perawi hadits itu sendiri, kalau dia mengalami masalah pikiran, maka para pakar hadits telah membuat persyaratan yang ketat untuk menerima periwayatan seorang perawi, dengan memperketat menerima haditsnya disebabkan lemah atau kesalahan hafalannya. Mereka mensyaratkan perawi harus orang Islam, berakal, teliti hafalnnya, teliti saat meyampaikan hafalannya. Teliti pula dalam penulisannya kalau dia memberitahukan dari tulisannya. Dia diharuskan bertakwa dan menghindari kemaksiatan. Dia tidak dikenal sebagai kefasikan atau terang-terangan melakukan kemaksiatan. Begitu juga mereka mensyaratkan agar perawi selamat dari pelanggaran yang tidak etis. Dimana prilakunya bagus tidak menyimpang perbuatannya atau ada indikasi yang meragukan dalam prilakunya. Seperti memakai pakaian yang tidak sesuai di acara umum atau yang semisal itu. Kemudian setelah dicek keselamatan perawi, maka mereka juga membandingkan periwayatannya dengan periwayatan ulama lain yang mumpuni mutqin. Untuk menguatkan keselamatan haditsnya dari keganjilan dan adanya penyakit illah yaitu kesalahan atau menyalahi yang lebih terpercaya darinya. Baik dari sisi kwantitas bilangan atau dari sisi hafalan dan ketelitiannya. Hal ini terkadang samar-samar dimana kebanyakan pencari ilmu dan kesulitan untuk mendapatkannya. Akan tetapi ketika mereka bersungguh-sungguh pada diri mereka dan menggunakan akalnya dalam mencari dan memilah, sampai benar-benar kuat akan keselamatan perawi dan keselamatan yang diriwayatkannya. Oleh karena kita dapati para ulama membuat persyaratan hadits shaheh itu ada lima, yaitu perawinya adil, mencakup selamat dari sebab kefasikan dan pelanggaran yang tidak etis. dengan tepat periwayatnnya sesuai dengan apa yang diriwayatkan. bersambung dari awal sampai akhir. Dimana pada setiap perawi mendengarkan langsung dari orang yang diatasnya. selamat dari keganjilan dalam sanad dan matannya isi hadits. Arti syuzuz nyeleneh adalah perawinya itu berbeda dengan orang yang lebih kuat darinya. selamat dari illah penyakit dalam sanad dan matannya. Illah adalah sebab tersembunyi yang dapat menggugurkan keabsahan hadits dimana hal itu diketahui oleh para imam yang kredibel. Dari sini jelas, bahwa tidak ada tempat menerima hadits dari perawi yang mengalami gangguan akal yang berpengaruh terhadap ketepatan periwayatannya. Begitu juga kalau didapati masalah kejiwaan menjadikan sebab tidak diterima untuk memberitahukan hadits atau mengajar. Karena dia tidak dapat dijadikan sandaran periwayatan dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Bahkan perawi tidak diterima periwayatannya sampai para ulama terpercaya dibidang ini memberikan persaksian bahwa haditsnya termasuk yang diterima. Wallahu ta’ala a’lam Silahkan lihat kitab Tadribu Ar-Rowi karangan Suyuti, 1/68-75, 155, An-nukat Ala Ibni As-Sholah karangan Ibnu Hajar, 1/480.
Silsilahatau rentetan periwayat hadis dikenal dengan "sanad hadis". Jadi yang dimaksud dengan 'harus bersambung sanad' artinya harus pernah bertemu langsung sebagai guru dan murid. Bukti dari keterkaitan tersebut dapat dilihat dari tahun wafat dan lahirnya di antara periwayat yang terlibat.
100% found this document useful 2 votes2K views23 pagesOriginal TitleMAKALAH periwayatan haditsCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 2 votes2K views23 pagesMAKALAH Periwayatan HaditsOriginal TitleMAKALAH periwayatan haditsJump to Page You are on page 1of 23 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 9 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 13 to 21 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Periwayatanhadis pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab masih terbatas disampaikan kepada yang memerlukan saja, belum bersifat pengajaran resmi. dan yang pertama mereka palsukan adalah hadis yang mengenai orang-orang yang mereka agung-agungkan. Golongan yang mula-mula melakukan pekerjaan sesat ini adalah golongan Syi'ah, sebagaimana
\n \n pertanyaan tentang periwayatan hadis
C Al-Qur'an baik lafaz dan maknanya merupakan mu'jizat, hadis bukan mu'jizat D. Al-Qur'an diturunkan melalui perantara Jibril, hadis melalui mimpi Nabi. E. Membaca al-Qur'an bernialai ibadah dan berpahala, membaca hadis tidak. B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini dengan benar ! 1. Apa yang dimaksud sunnah menurut istilah? 2. kfCU8KU.
  • o31x47d9bh.pages.dev/136
  • o31x47d9bh.pages.dev/105
  • o31x47d9bh.pages.dev/113
  • o31x47d9bh.pages.dev/201
  • o31x47d9bh.pages.dev/379
  • o31x47d9bh.pages.dev/51
  • o31x47d9bh.pages.dev/281
  • o31x47d9bh.pages.dev/153
  • o31x47d9bh.pages.dev/236
  • pertanyaan tentang periwayatan hadis